• Jl. Z.A. Pagar Alam No.1A
  • (0721) 781776
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
17 dilihat       22 Mei 2026

Kementan Pastikan 39.861 Bibit Kelapa di Sulut Siap Disalurkan ke Petani

Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan sebanyak 39.861 batang bibit kelapa di Sulawesi Utara siap disalurkan kepada petani setelah melalui proses verifikasi lapangan. Bibit dipastikan memenuhi standar mutu, sehat, dan layak tanam sebagai bagian dari dukungan pemerintah terhadap pengembangan komoditas kelapa dan program hilirisasi nasional.

Pengawalan dilakukan melalui Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Utara sebagai tindak lanjut arahan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat melakukan kunjungan ke lokasi pembibitan kelapa di Kelurahan Bengkol, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, awal Mei lalu.

Dalam kunjungan tersebut, Mentan Amran menegaskan inspeksi lapangan dilakukan untuk memastikan program berjalan optimal.

“Sidak dimaksudkan bukan untuk mencari kesalahan tetapi untuk memperbaiki dan mengurangi kesalahan,” kata Mentan Amran.

Mentan Amran menegaskan, apabila ditemukan ketidaksesuaian antara program dan kondisi di lapangan, maka perbaikan harus segera dilakukan agar tidak menimbulkan kerugian negara maupun merugikan petani penerima bantuan.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Fadjry Djufry mengatakan pihaknya langsung melakukan verifikasi ulang jumlah serta kondisi bibit di lapangan.

“BRMP bersama seluruh pihak terkait bergerak cepat melakukan verifikasi ulang jumlah dan kondisi bibit di lapangan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memastikan program bantuan pemerintah berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi petani,” ujar Fadjry di Jakarta, Selasa (19/5).

Menurutnya, arahan Menteri Pertanian menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola bantuan pemerintah, khususnya dalam pengembangan komoditas kelapa di Sulawesi Utara.

“Perbaikan dan pengawalan program harus terus dilakukan agar bantuan pemerintah benar-benar berkualitas, akuntabel, dan mampu mendukung peningkatan produksi serta kesejahteraan petani,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, BRMP Sulawesi Utara bersama instansi terkait melakukan verifikasi di dua lokasi pembibitan, yakni di Kelurahan Bengkol, Kota Manado dan Desa Suwaan, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara.

Hasil verifikasi bersama penyuluh dan instansi terkait mencatat sebanyak 39.861 batang bibit kelapa siap salur hingga 16 Mei 2026.

Tak hanya menghitung ulang jumlah bibit, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap bibit yang sebelumnya terdampak serangan hama Brontispa sp. Hasil pengamatan menunjukkan kondisi bibit membaik setelah pengendalian dilakukan.

Perbaikan itu ditandai dengan munculnya daun muda yang terbuka normal tanpa gejala serangan hama sehingga bibit terlihat lebih segar dan sehat.

Kepala BRMP Sulawesi Utara Steivie Karouw mengatakan pendampingan terus dilakukan untuk memastikan bibit yang disalurkan benar-benar layak tanam.

“Pengawalan dilakukan mulai dari verifikasi jumlah bibit, pengecekan kondisi pertumbuhan tanaman, hingga memastikan bibit yang disalurkan benar-benar sehat dan layak tanam,” ujarnya.

Ia menambahkan, koordinasi dengan instansi terkait akan terus diperkuat agar penyediaan bibit berjalan optimal serta bebas dari hama dan penyakit tanaman.

Prev Next

- BRMP Lampung


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Rakor Pengelolaan Banper 2026 : Verval Cepat, Salur Tepat
    01 Agu 2026 - By BRMP Lampung
  • Thumb
    BRMP Lampung Sosialisasikan Demplot Integrasi Kopi dan Kambing
    01 Agu 2026 - By BRMP Lampung
  • Thumb
    Rakor Kegiatan Tebu 2026 : Perkuat Sinergi, Wujudkan Swasembada Gula
    01 Agu 2026 - By BRMP Lampung
  • Thumb
    Gaskeun! BRMP Lampung Join Review SID Oplah Rawa Bersama ITERA
    31 Jul 2026 - By BRMP Lampung
  • Thumb
    Evaluasi LTT Akhir Juli, BRMP Lampung Salurkan Drum Seeder di Pesisir Barat
    31 Jul 2026 - By BRMP Lampung

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0721) 781776
(0721) 705273
[email protected]

Jl. Z.A. Pagar Alam No.1A, Rajabasa Bandar Lampung, Kode Pos 35145, Provinsi Lampung
https://lampung.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Lampung. All Right Reserved